• Home
jendelakabar.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
jendelakabar.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi III DPRD Sumbar Kawal Pemprov Optimalkan PAD 

Minggu, 05/4/26 | 21:09 WIB
in Berita
Komisi III DPRD Sumbar Kawal Pemprov Optimalkan PAD 

PADANG,— Komisi III DPRD Sumbar terus mengawal Pemprov dalam mengoptimalkan PAD. Berbagai terobosan didorong untuk dilaksanakan guna memperkuat struktur APBD melalui peningkatan pendapatan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah beratnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin menegaskan, sejumlah sektor didorong dalam rangka mengoptimalisasi PAD, antara lain bersumber dari Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Khusus untuk PAP, beberapa waktu belakangan DPRD bersama Pemprov Sumbar menggencarkan sosialisasi regulasi pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensi sektor ini dinilai sangat besar. Pada 2026, penerimaan PAP ditargetkan mencapai Rp593 miliar, meningkat signifikan dari realisasi sebelumnya yang berkisar Rp14 miliar per tahun,”ujar Mochklasin saat diwawancarai Minggu (5/4).

Untuk memastikan akurasi penggunaan air oleh wajib pajak korporasi, terangnya, pemda menggandeng pakar yang ahli di bidangnya guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu, sasaran pemungutan PAP juga diperluas ke sektor perkebunan yang ada di Sumbar.

“Aturan perhitungan spesifik PAP telah dituangkan dalam peraturan gubernur yang menjadi salah satu regulasi paling detail di Indonesia. Dengan regulasi yang telah disiapkan, kami optimistis potensi PAP bisa dioptimalkan,” ujarnya

Senada dengan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Sumatera Barat, Nofrizon mendorong kepala daerah untuk proaktif menggali sumber pendapatan di tengah kondisi keuangan negara yang tidak baik-baik saja.

“Di tengah kondisi keuangan negara seperti sekarang, daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat tanpa melakukan inovasi. Kita minta gubernur dan wakil gubernur proaktif menggali sumber-sumber pendapatan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Nofrizon.

Nofrizon menegaskan, jika kepala daerah tidak proaktif dalam menggali sumber pendapatan, ekonomi Sumatera Barat bisa semakin merosot di tengah tingginya tekanan fiskal daerah. Dampaknya, pengangguran akan meningkat dan angka kemiskinan juga berpotensi bertambah.

Berkaca pada tahun lalu, kata dia, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen (c-to-c), menunjukkan tren perlambatan dibandingkan 2024 yang mencapai 4,37 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi 22,12 persen terhadap PDRB, didukung sektor jasa, informasi-komunikasi, serta pariwisata.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Pulau Sumatera per Februari 2025 menunjukkan kesenjangan cukup lebar antarprovinsi. Dari sepuluh provinsi di Sumatera, Sumatera Barat menempati posisi kedua tertinggi dengan angka 5,69 persen, berada di bawah Kepulauan Riau yang mencapai 6,89 persen. Agar perlambatan ekonomi Sumatera Barat tidak kembali terulang, ia meminta gubernur dan wakil gubernur turun langsung dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah ini.

ShareSendShare
Previous Post

Akses Baru Batu Gadang–Baringin–Padang Besi Didorong Verry Mulyadi, Warga Sampaikan Terima Kasih

Next Post

Akses Permodalan Masih Jadi Kendala, DPRD Sumbar Dorong Penguatan UMKM

Next Post
Akses Permodalan Masih Jadi Kendala, DPRD Sumbar Dorong Penguatan UMKM

Akses Permodalan Masih Jadi Kendala, DPRD Sumbar Dorong Penguatan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home

@ 2026 Jendelakabar.com

No Result
View All Result
  • Home

@ 2026 Jendelakabar.com