JAKARTA,- Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ dan LKPD” yang dilaksanakan di Hotel Horison Balairung, Baru-baru ini
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas serta pemahaman pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penguatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami secara komprehensif dokumen LKPJ dan LKPD. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap kedua dokumen tersebut akan sangat menentukan kualitas pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia mengatakan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan pimpinan dan anggota DPRD semakin memahami mekanisme pembahasan LKPJ dan LKPD secara mendalam sehingga fungsi pengawasan dapat dijalankan secara optimal,” ujar Muhidi saat bimtek tesebut, Senin (9/3)
Menurutnya, penguatan kapasitas anggota dewan menjadi hal penting mengingat DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan secara seimbang agar tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Muhidi juga menekankan bahwa pembahasan LKPJ kepala daerah merupakan momentum bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program pembangunan, capaian target kinerja, hingga efektivitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, pembahasan terhadap LKPD menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Dokumen LKPD memuat laporan mengenai realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui kegiatan Bimtek ini, para anggota DPRD juga mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme pembahasan LKPJ dan LKPD, teknik analisis laporan keuangan daerah, serta strategi penguatan fungsi pengawasan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain sebagai forum peningkatan kapasitas, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran pengalaman antarpeserta terkait praktik terbaik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD di berbagai daerah.
Dengan meningkatnya pemahaman dan kapasitas anggota DPRD, diharapkan proses pembahasan LKPJ dan LKPD dapat berjalan lebih komprehensif, objektif, serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Melalui penguatan fungsi pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

