• Home
jendelakabar.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
jendelakabar.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB
in Berita
Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027
PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan pascabencana melalui penguatan anggaran pada APBD 2027.
Hal tersebut disampaikan Doni saat rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Barat, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Sumatera Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Senin (11/5/2026).
Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, mengingat kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.
“Kita tetap mendorong dukungan dari pemerintah pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” ujar Doni.
Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, pembangunan jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.
Menurutnya, berbagai usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar perlu diperkuat agar penanganan berjalan lebih efektif.
“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” katanya.
Doni juga menekankan pentingnya sinkronisasi program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai langkah tersebut menjadi kunci agar penanganan pascabencana berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” tegasnya.
Selain itu, Doni meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur prioritas. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis menjadi syarat penting untuk mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, dan lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutup Doni.
ShareSendShare
Previous Post

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home

@ 2026 Jendelakabar.com

No Result
View All Result
  • Home

@ 2026 Jendelakabar.com