• Home
jendelakabar.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
jendelakabar.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ali Muda Dorong Nagari Tak Sekadar Jadi Pelaksana, Warga Harus Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 09/8/26 | 09:56 WIB
in Uncategorized
Ali Muda Dorong Nagari Tak Sekadar Jadi Pelaksana, Warga Harus Terlibat dalam Pembangunan

PASAMAN BARAT – Pembangunan nagari tidak akan berjalan optimal jika masyarakat hanya menjadi penerima kebijakan. Karena itu, Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, SH, mendorong pemerintahan nagari memperkuat keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Pesan tersebut disampaikan Ali Muda saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Menurut Ali Muda, keberadaan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tidak semata-mata mengatur tata kelola pemerintahan nagari. Regulasi tersebut juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat agar lebih aktif menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Muda.

Ia menilai nagari memiliki posisi strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan pembangunan, ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik pertama kali dirasakan masyarakat di tingkat nagari.

Karena itu, menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak boleh berhenti pada kegiatan formal. Pemerintah nagari perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas sehingga masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan kebutuhan sekaligus ikut mengawal program pembangunan.

“Pemberdayaan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat harus dilibatkan dan memiliki ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan mereka,” katanya.

Ali Muda juga berharap Perda tersebut dapat menjadi pijakan bagi pemerintah nagari untuk mengoptimalkan potensi lokal. Setiap nagari memiliki karakter dan persoalan berbeda sehingga program pembangunan semestinya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Sosialisasi itu sekaligus menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah. Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nagari.

“Harapan kita, melalui sosialisasi ini ada dialog. Aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat bisa disampaikan secara langsung sehingga menjadi perhatian dan bahan evaluasi pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai

ShareSendShare
Previous Post

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Bukan Sampah Masyarakat

Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Bukan Sampah Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Bukan Sampah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home

@ 2026 Jendelakabar.com

No Result
View All Result
  • Home

@ 2026 Jendelakabar.com