PADANG — Ketua Komisi VI DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menyoroti masih banyaknya ruas jalan rusak di Sumbar dan mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Menurut Doni, selama ini perbaikan infrastruktur masih banyak bergantung pada program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang sejatinya difokuskan untuk penanganan wilayah terdampak bencana.
“R3P memang diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana sebagai upaya pemulihan. Namun persoalan jalan rusak di Sumbar sudah terjadi jauh sebelum bencana,” ujar Doni di Padang, Minggu (3/5/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data sebelumnya, kondisi jalan di Sumbar terdiri dari 59,6 persen dalam kondisi baik, 10,9 persen sedang, 7,5 persen rusak ringan, dan 22 persen rusak berat.
“Artinya, ini bukan semata akibat bencana. Kita memang masih punya pekerjaan rumah besar di sektor infrastruktur,” tegasnya.
Doni mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan jalan, terutama untuk ruas yang tidak masuk kategori penanganan pascabencana.
“Tidak semua jalan rusak bisa ditangani lewat R3P. Sementara kebutuhan perbaikan sangat besar, dan kemampuan fiskal daerah terbatas,” katanya.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah daerah lebih proaktif memanfaatkan program Inpres Jalan Daerah yang disiapkan pemerintah pusat.
“Program Inpres Jalan Daerah ini peluang besar. Pemerintah daerah harus siap, baik dari sisi perencanaan maupun pengajuan, agar bisa mendapatkan dukungan pendanaan,” ujarnya.
Ia menekankan, kunci percepatan pembangunan terletak pada kesiapan daerah dalam menyusun program yang matang dan tepat sasaran.
Doni optimistis, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perbaikan infrastruktur jalan di Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.

